Jakarta - Aparat Polres Jakarta Barat membekuk dua kelompok jaringan narkoba dengan total omzet Rp 2 miliar. Kedua kelompok tersebut terkait dengan jaringan yang bergerak di LP Cipinang dan rumah produksi narkoba di Bojong Indah, Cengkareng.
"Dari 20 hari operasi Nila Jaya ada 86 kasus dan 117 tersangka, 110 laki-laki dan 7 perempuan. Ada 2 kelompok yang terkait dengan LP Cipinang dan satu rumah produksi di Bojong," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Fadil Imran saat jumpa pers di Mapolres Jakbar, Jalan Letjen S Parman, Jumat (28/6/2013).
Fadil menjelaskan, penangkapan ini telah menyelamatkan 15.000 orang dengan asumsi satu gram sabu untuk 5 orang dan atu pil ekstasi untuk satu orang. "Operasi narkoba akan tetap berlanjut walaupun operasi Nila telah berakhir," lanjutnya.
Di kesempatan yang sama, Wakasat Narkoba Polres Jakbar AKP Dwiasi menjelaskan bahwa pengungkapan ini diawali penangkapan tersangka IM yang sedang menjual 160 gram sabu di kawasan Manggarai. IM merupakan residivis dan anggota jaringan LP Cipinang.
Sedangkan dari jaringan Bojong Indah, polisi membekuk A Min dan istrinya yang berinisial A. A Min adalah pemilik rumah produksi di Komplek Bojong Indah, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat yang telah digerebek polisi pada Jumat (14/6).
"Total omzetnya Rp 2.854.552.750," ujar Dwiasi.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu:
Sabu: 770,78 gram
Ekstasi: 3273 butir
Ganja: 1657,23 gram
Heroin: 1,74 butir
Gol IV PSIK: 2976 butir
Baya: 13 butir
Bahan2 pembuat ekstasi: 811 gram
Soda api: 1 bungkus
Jeriken kecil: 1 buah
Bor: 1 buah
Alat cetak: 4 buah
Besi cetak dan dongkrak: 1 buah
Alat cetak ekstasi: 7 buah dan 1 alat berat
Alat berat catok pembuat ecstasy: 1 buah
Dwiasi menambahkan, dalam rangka hari Bhayangkara, seluruh barang bukti akan dimusnahkan di Bandara Soekarno-Hatta pada 3 Juli 2013.
Source: Detik.com
ARTIKEL TERKAIT:


